Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 Yang Disampaikan Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 24 Pebuari 2004 Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004 ini adalah:

  1. UU. No 21 Tahun 1958
  2. UU. No 18 Tahun 1997
  3. UU. No 22 Tahun 1999
  4. UU. No 25 Tahun 1999
  5. UU. No 19 Tahun 1997

Tentang Sisa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
3 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003

Ditetapkan Tanggal
26 April 2004

Diundangkan Tanggal
26 April 2004

Berlaku Tanggal
26 April 2004

Sumber
LD.2004/13 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (38.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar