PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan dicabutnya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1997 tentang Izin Usaha Perikanan Di Propinsi Daerah Tingkat III Kalimantan Tengah dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, maka mengenai perizinan perlu diatur kembali ;
- B;
- bahwa perizinan usaha perikanan diamksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
4
Tahun
2000
Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Perikanan
Ditetapkan Tanggal
04 September 2000
Diundangkan Tanggal
08 September 2000
Berlaku Tanggal
08 September 2000
Sumber
LD.2000/45
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.