PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa jalan mempunyai peranan penting menyangkut perkembangan antar daerali yang seimbang dan pemerataan hasil pembangunan dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dengan mengutamakan keselamatan orang dan barang, oleh karena itu perlu dijaga dan dipelihara agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya dengan melakukan penertiban pemanfaatan jalan dan pengendalian kelebihan muatan;
- bahwa untuk mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan oleh angkutan barang yang melebihi batas Muatan Sumbu Terberat (MST), maupun melebihi Jumlah Berat yang diijinkan (JBI) perlu dilakukan pengawasan dan pengamanan jalan dengan menggunakan Jembatan Timbang yang bersifat tetap, maupun yang dapat dipindah-pindahkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka dipandang perlu mengatur tertib pemanfaatan jalan dan pengendalian kelebihan muatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Perda Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2002
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2002
Berlaku Tanggal
18 Februari 2002
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.