Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007;
  3. B;
  4. bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2007 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
4

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
20 September 2007

Diundangkan Tanggal
20 September 2007

Berlaku Tanggal
20 September 2007

Sumber
LD. 2007/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar