Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Garis Sempadan Sungai
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai perlu dijaga dan dikelola sesuai dengan fungsi sungai sebagai penunjang kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019
Tentang Garis Sempadan Sungai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Garis Sempadan Sungai
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
12 Januari 2021
Berlaku Tanggal
12 Januari 2021
Sumber
LD.2021/4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.