Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Garis Sempadan Sungai

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai perlu dijaga dan dikelola sesuai dengan fungsi sungai sebagai penunjang kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019
  16. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  24. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
  25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2007
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019

Tentang Garis Sempadan Sungai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Garis Sempadan Sungai

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2021

Berlaku Tanggal
12 Januari 2021

Sumber
LD.2021/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (413.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar