PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Membiayai Program dan Kegiatan Daerah Kalimantan Tengah Mengikuti Pekan Olahraga Nasional XVII Tahun 2008 dan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Tahun 2008, merupakan program nasional yang harus disukung dan diikuti oleh daerah Kalimantan Tengah dengan mempersiapkan kontingen dan atlet yang berkualitas dan berprestasi;
- bahwa pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010, Biaya Penyelenggaraannya dibebankan pada Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Membiayai Program dan Kegiatan Daerah Kalimantan Tengah Mengikuti Pekan Olahraga Nasional XVII Tahun 2008 dan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2010
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2005
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2005
Berlaku Tanggal
27 Juli 2005
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.