PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juni 2004, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sertauntuk memenuhi maksud dari visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sampai Tahun 2010, agar PT Bank pembangunan Daerah Kalimantan Tegah masuk dalam kelompok bank Regional, maka perlu mengatur pernyataan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
7
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2005
Diundangkan Tanggal
27 Mei 2007
Berlaku Tanggal
27 Juli 2005
Sumber
LD.2005/11 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.