PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya penambahan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diadakan perubahan Anggaran Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
8
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2005
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2005
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2005
Sumber
LD.2005/12 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.