Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Diatas Air

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur pemungutan terhadap pajak kendaraan di atas air;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang pajak Kendaraan Di atas air;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
9

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pajak Kendaraan Diatas Air

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar