Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK;
BAB IV MASA PAJAK DAN SURAT PEMBERITAHUAN;
BAB VI KETETAOAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB VIII PEMINDAHAAN DAN ATAU MUTASI;
BAB IX PEMBAGIAN HASIL PAJAK;
BAB X KEBERATAN DAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB XI KADALUARSA;
BAB XII PENGAWASAN;
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV KETENTUAN PIDANA;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP;
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…