PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum pegawai dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
- bahwa tambahan penghasilan tersebut didasarkan pada pertimbangan objektif lainnya, yaitu berupa pemberian uang makan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Perda Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
16 April 2009
Diundangkan Tanggal
16 April 2009
Berlaku Tanggal
01 Januari 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.