PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah sebagai salah satu pemegang saham pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah telah sepakat menambah penyertaan modal pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.Bank Pembangunan Kalteng tanggal 28 Juni 2008 dan tanggal 27 Juni 2009;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
9
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
09 November 2010
Berlaku Tanggal
09 November 2010
Sumber
LD.2010/9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.