PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Keadaan alam, flora dan fauna, peninggalan sejarah, budaya, seni dan film, serta karakteristik kehidupan masyarakat yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Timur merupakan sumber daya dan modal yang potensial bagi usaha pengembangan kepariwisataan di Provinsi Kalimantan Timur. Potensi kepariwisataan di Provinsi Kalimantan Timur harus dibina dan dikembangkan guna menunjang pepmbangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya yang tidak hanya mengutamakan segi-segi finansial saja, melainkan juga segi-segi agama, budaya, pendidikan, kelestarian fungsi lingkungan hidup serta ketentraman dan ketertiban. Pengembangan potensi kepariwisataan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur diperlukan langkah-langkah peraturan yang mampu mewujudkan keterpaduan dalam penyelenggaraan dan mendorong upaya peningkatan kualitas objek dan daya tarik wisata serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP) Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Perda Provinsi Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2008
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2008
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.