PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2002
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Pasal 7 ayat (2) dimana Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.