PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melestarikan fungsi air pada sumber air sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pengelolaan kualitas air pada sumber air secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis, karena kualitas air pada sumber air di wilayah Provinsi Kalimantan Timur semakin menurun akibat pembuangan air limbah industri dan kegiatan lainnya, sehingga untuk meningkatkan daya tampung beban pencemaran air pada sumber air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencamaran Air.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Ditetapkan Tanggal
15 April 2011
Diundangkan Tanggal
15 April 2011
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.