Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah &
  2. Retribusi Daerah serta dalam rangka mengoptimalkan pelayanan umum dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
2

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar