Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2000

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kehutanan merupakan salah satu sektor kegiatan perekonomian yang mempunyai peran penting sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. b. Pengembangan kehutanan di Propinsi Kalimantan Timur diarahkan untuk mewujudkan usaha kehutanan yang efisien di daerah dalam menciptakan iklim usaha kehutanan yang kondusif. c. Untuk menunjang terwujudnya hal-hal tersebut diatas, maka dipandang perlu untuk membentuk Perusahaan Daerah kehutanan di Propinsi Kalimantan Timur, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
  6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
  7. Kepmendagri Nomor 50 Tahun 1999;
  8. Keputusan DPRD Kaltim Nomor 05 Tahun 2000.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
5

Tahun
2000

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2000

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2000

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2000

Sumber
LD 05/2000

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar