PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, perlu memberikan kewenangan dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur, maka dipandang perlu menetapkan kembali Susunan, Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah;
- Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nemer 04 Tahun 2003 pada Pasal 9 ayat (5) menetapkan Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah akan diatur melalui Peraturan Daerah. Sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, penetapan perubahan Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah perlu diatur dan ditetapkan kembali dengan Peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2003
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2003
Berlaku Tanggal
18 Desember 2003
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.