PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya, maka dasar hukum dan penyebutan istilah/nama didalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 1996 perlu disesuaikan;
- b. Telah dibentuk Perusahaan Daerah Propinsi Kalimantan Timur dibidang Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, yang sebelumnya bidang tersebut merupakan bidang usaha dari Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya;
- c. Guna perkembangan dan kemajuan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya, maka bidang usaha, modal dasar, maupun ketentuan-ketentuan lain pada Perusahaan tersebut perlu ditinjau kembali;
- d. Sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, dipandang perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
- Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 06 Tahun 2004.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.