Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahunanggaran 2011.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
6

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahunanggaran 2011.

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2010 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar