Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Undang-Undang No.23 tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah tentang Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 1985
  4. Undang-Undang No.21 Tahun 1997
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001
  12. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2017
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
  19. Peraturan Daerah Kaltim No.9 Tahun 2019
  20. Peraturan Daerah Kaltim No.3 Tahun 2020
  21. Kepmendagri No.903-3877 Tahun 2021

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. P ertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas, dan
g. Catatan atas laporan keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2021

Sumber
LD.2019/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.31 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar