PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya penambahan dan atau pengurangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran daerah. a. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud huruf (a) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.