Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya penambahan dan atau pengurangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran daerah. a. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud huruf (a) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
7
Tahun
2002
Tentang
Perda Provinsi Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2002
Ditetapkan Tanggal
26 September 2002
Diundangkan Tanggal
26 September 2002
Berlaku Tanggal
26 September 2002
Sumber
LD 07/2002

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago