PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 1999/2000, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2000 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;
- Kep. Mendagri Nomor 903-269 Tahun 1986;
- Kep. Mendagri Nomor 903-379 Tahun 1987;
- Kep. Mendagri Nomor 110 Tahun 1998;
- Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 5 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 01 Tahun 2000;
- Kep. DPRD Prov. Kaltim Nomor 06 Tahun 2000.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.