PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Propinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tenaga listrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya serta untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi pada khususnya, dan oleh karenanya usaha penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditingkatkan, agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik. Dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan dibidang ketenagalistrikan, diperlukan upaya secara optimal memanfaatkan sumber-sumber energi untuk membangkitkan tenaga listrik, sehingga menjamin tersedianya tenaga listrik. Untuk menunjang terwujudnya hal-hal tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan di Propinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.