PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap susunan organisasi dan tata kerja tiga (3) Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2012
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.