Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, maka untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pelayanan diperlukan sumber-sumber pendanaan yang diantaranya dari Retribusi Daerah sebagai sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diatur dengan peraturan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1:
Ketentuan Umum. Bab 2:
Nama, Obyek dan Subyek Retribusi. Bab 3:
Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa. Bab 4:
Golongan Retribusi. Bab 5:
Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 6:
Struktur dan Besaran Tarif Retribusi. Bab 7:
Wilayah Pemungutan. Bab 8:
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran. Bab 9:
Sanksi Administrasi. Bab 10:
Penagihan. Bab 11:
Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi. Bab 12:
Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa. Bab 13:
Keberatan. Bab 14:
Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Bab 15:
Insentif Pemungutan. Bab 16:
Pemanfaatan Retribusi. Bab 17:
Peninjauan Tarif Retribusi. Bab 18:
Ketentuan Penyidikan. Bab 19:
Ketentuan Pidana. Bab 20:
Pengawasan. Bab 21:
Ketentuan Peralihan. Bab 22:
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
3 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/NO.3, TLD NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (315.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago