Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pemerintah Daerah memfasilitasi pemberian bantuan hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu disusun tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyrakat Miskin.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Penyelenggaraan bantuan hukum nbertujuan untuk Mewujudkan hak konstitusional masyarakat yang mencari keadilan di lembaga peradilan;
Menjamin dan melindungi masyarakat miskin dalam mendapatkan Bantuan Hukum;
Memfasilitasi pemberian Bantuan Hukum kepada enerima Bantuan Hukum;
Mewujudkan tepat sasaran. Pokok-pokok ketentuan Peraturan Daerah ini meliputi Ketentuan Umum, Bantuan Hukum Litigasi (Umum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum dan Pemberi bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Penerima Bantuan Hukum, Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Pembayaran Dana Bantuan Hukum), Bantuan Hukum Non Litigasi, Pendanaan, Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
1 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2015

Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 01 Seri E / No. REG 3/2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.13 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar