Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan sarana penting dalam rangka meningkatkan budaya gemar membaca dan melestarikan serta mendayagunakan koleksi daerah dan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun demikian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memiliki instrumen hukum yang mengatur mengenai perpustakaan, sehingga penyelenggaraan perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum optimal sesuai dengan standar perpustakaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan di daerah serta berwenang untuk menetapkan kebijakan daerah dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan di daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014
  12. dan PERDA PROV. KEP. BABEL Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
asas, fungsi, tujuan serta ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Selain itu diatur pula mengenai:
kebijakan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
kedudukan, fungsi, dan tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Unit Layanan Perpustakaan. Perda ini juga mengatur mengenai:
koleksi perpustakaan;
sarana dan prasarana;
layanan perpustakaan;
tenaga perpustkaan;
pelestarian koleksi daerah, naskah kuno, dan pengembangan koleksi budaya daerah;
pembudayaan kegemaran membaca;
fasilitasi, pembinaan dan pengembangan;
kerjasama dan peran serta masyarakat;
penghargaan;
kelembagaan;
pendanaan;
serta pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2018

Berlaku Tanggal
20 Februari 2018

Sumber
LD.2018/No. 1 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (252.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar