Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sumber daya alam berupa timah dapat ditingkatkan nilai tambah pada jenis mineral ikutan dan produk samping demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2019
Berlaku Tanggal
23 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO. 1 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago