Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu menjamin pemenuhan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan perekonomian dan kehidupan sosial budaya masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 melalui adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu upaya terpadu dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat. Selain itu;
  2. berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
  8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1991
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
  10. PERPRES Nomor 17 Tahun 2008.

Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup peraturan;
pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19;
hak dan kewajiban setiap penduduk di Provinsi Kep. Babel selama pemberlakuan pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu, Peraturan ini juga memuat:
ketentuan mengenai:
koordinasi, kerjasama penegakan hukum, dan pendisiplinan;
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
sanksi;
ketentuan penyidikan;
serta ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
LD 2020/NO. 5 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (249.01 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar