Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan angka 7, angka 8 dan angka 9 Pasal 1 diubah dan Pasal 1 ditambahkan 5 (lima) angka yaitu angka 12, angka 13, angka 14, angka 15 dan angka 16, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan angka 2 huruf c dan huruf d Pasal 6 diubah, Ketentuan ayat (4) huruf b dan huruf c Pasal 7 diubah, BAB VIII diganti.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…