Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
- PERPRES Nomor 1 Tahun 2014
- PERPRES Nomor 22 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- PERDAPROVBABEL Nomor 13 Tahun 2007
- PERDAPROVBABEL Nomor 2 Tahun 2014
- PERDAPROVBABEL Nomor 18 Tahun 2016
- PERDAPROVBABEL Nomor 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED);
pelaksanaan program RUED;
jangka waktu RUED;
kebijakan energi daerah;
kerja sama dalam pelaksanaan RUED;
pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi RUED;
pembiayaan dalam pelaksanaan RUED;
peran serta masyarakat, dan
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 13 Tahun 2019
Lampiran II – Perda Nomor 13 Tahun 2019
Lampiran III – Perda Nomor 13 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.