Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- PERMENPERIN Nomor 110/M-IND/PER/12/2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018
- PERDAPROVBABEL NO. 7 Tahun 2008
- PERDAPROVBABEL NO. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup pengaturan tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kep. Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019-2039 (RPIP). Perda ini juga mengatur mengenai:
industri unggulan Provinsi Kep. Kepulauan Bangka Belitung serta jangka waktu dan pelaksanaan RPIP. Selain itu, Perda ini mengatur mengenai:
pembinaan, pengawasan, dan pelaporan terhadap pelaksanaan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) dan mengenai:
pendanaan pelaksanaan RPIP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 14 Tahun 2019
Lampiran II – Perda Nomor 14 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.