PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014-2034
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemanfaatan ruang untuk perkembangan pembangunan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 78 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan adanya perubahan tata ruang wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akibat faktor eksternal dan internal lingkungan, perlu penyesuaian penataan ruang secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014 – 2034.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014-2034
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2014
Berlaku Tanggal
06 Februari 2014
Sumber
LD Tahun 2014 Nomor 1 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.