PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok.Dalam rangka melindungi individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok pada fasilitas dan/atau tempat yang dimiliki/dikuasai dan/atau izinnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung perlu mengatur dan menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.