Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan pemerataan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perlu disempurnakan untuk lebih memperjelas dan memperkuat penyelenggaraan pendidikan serta guna menyelaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
  13. PERMENDIKNAS Nomor 63 Tahun 2009
  14. PERMENDIKNAS Nomor 70 Tahun 2009
  15. PERMENDIKBUD Nomor 44 Tahun 2012
  16. PERMENDIKBUD Nomor 59 Tahun 2012
  17. PERMENDIKBUD Nomor 79 Tahun 2014
  18. PERDAPROV KEP. BABEL Nomor 4 Tahun 2016
  19. PERDAPROV KEP. BABEL Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang diubah, yaitu sebagai berikut:
di antara angka 47 dan angka 48 ketentuan Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 47a dan angka 47b;
di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A;
ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf c diubah;
di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b);
Ketentuan ayat (1) huruf d dan ayat (2) Pasal 38 diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4);
Di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 38A, dan
Ketentuan Pasal 39 huruf b dan huruf e diubah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2018

Berlaku Tanggal
28 Mei 2018

Sumber
LD.2018/NO. 02 Seri E

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Download PDF (169.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar