PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka untuk menampung dan melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan urusan dekonsentrasi serta tugas pembantuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2013
Berlaku Tanggal
04 Juli 2013
Sumber
BD Tahun 2013 Nomor 2 Seri D
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.