Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2014

Berlaku Tanggal
12 Maret 2014

Sumber
LD Tahun 2014 Nomor 2 Seri E/ NO REG 2/2014

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Bellitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar