Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan RZWP-3-K. Selain itu, diatur pula mengenai:
ruang lingkup RZWP-3-K, yaitu a. wilayah perencanaan, jangka waktu, dan fungsi;
b. kebijakan dan strategi;
c. rencana alokasi ruang;
d. indikasi program;
e. arahan peraturan pemanfaatan ruang;
f. kelembagaan;
g. mitigasi bencana;
h. gugatan perwakilan;
i. pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang;
j. hak, kewajiban dan peran serta masyarakat;
k. ketentuan penyidikan;
l. ketentuan pidana;
m. ketentuan peralihan;
n. ketentuan lain-lain, dan
o. ketentuan penutup.
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 3 Tahun 2020
Lampiran II – Perda Nomor 3 Tahun 2020
Lampiran III – Perda Nomor 3 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…