Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Bellitung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
4 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Bellitung
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2007
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2007 Nomor 4 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.