PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang strategis sebagai subjek dalam mencapai tujuan pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang mampu berdaya saing menghadapi globalisasi menuju masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mandiri. Perkembangan dinamika ketenagakerjaan sangat cepat dengan adanya pengaruh globalisasi seperti pasar bebas khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga berakibat pada praktik penyelenggaraan ketenagakerjaan yang memerlukan penanganan secara lebih komprehensif. Ketentuan penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan penyelenggaraan ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peratutan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2019
Berlaku Tanggal
22 Juli 2019
Sumber
LD.2019/NO. 3 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.