Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih, Balai Benih Pertanian dan Balai Proteksi Tanaman pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan serta penambahan objek retribusi dan penerapan pola paket dalam pengenaan tarif retribusi tempat olahraga pada GOR Sahabuddin Dinas Pemuda dan Olahraga, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- PERDAPROV BABEL Nomor 4 Tahun 2008
- PERDAPROV BABEL Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Babel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah;
ketentuan Pasal 11 diubah;
ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah;
ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah, dan
ketentuan Pasal 33 ayat (1) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI JASA USAHA
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.