Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih, Balai Benih Pertanian dan Balai Proteksi Tanaman pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan serta penambahan objek retribusi dan penerapan pola paket dalam pengenaan tarif retribusi tempat olahraga pada GOR Sahabuddin Dinas Pemuda dan Olahraga, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  13. PERDAPROV BABEL Nomor 4 Tahun 2008
  14. PERDAPROV BABEL Nomor 6 Tahun 2008

Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Perda Provinsi Babel Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah;
ketentuan Pasal 11 diubah;
ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah;
ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah, dan
ketentuan Pasal 33 ayat (1) diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2014

Berlaku Tanggal
22 Juli 2014

Sumber
LD Tahun 2014 Nomor 2 Seri C / NO REG 3/2014

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI JASA USAHA

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download PDF (197.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar