PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari HAM yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Daerah belum berjalan secara optimal. Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di Daerah dibutuhkan pedoman yang baku, jelas, dan berhasil guna dalam rangka menghasilkan pelayana informasi publik yang berkualitas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
23 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO. 4 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.