Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna mendukung pertumbuhan perekonomian, dunia usaha, khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu Menyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
  14. PERPRES Nomor 1 Tahun 2008
  15. PERPRES Nomor 2 Tahun 2008
  16. PERDAPROV KEP. BABEL Nomor 6 Tahun 2008
  17. PERDAPROV KEP. BABEL Nomor 3 Tahun 2010
  18. PERDAPROV KEP. BABEL Nomor 5 Tahun 2011

Dalam Peraturan ini diatur tentang:
maksud dan tujuan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kep. Kepulauan Bangka Belitung kepada PT Jamkrida Babel. Selain itu, diatur pula mengenai:
hal-hal yang berkaitan dengan penyertaan modal daerah, pembagian keuntungan, dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal
04 November 2013

Diundangkan Tanggal
04 November 2013

Berlaku Tanggal
04 November 2013

Sumber
BD Tahun 2013 Nomor 3 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (68.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar