Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu untuk menyelenggarakan Pemerintahan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam menyelenggarakan Pemerintahan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperlukan adanya penguatan regulasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan, penentu arah kebijakan sekaligus landasan dalam penyelenggaraannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/NO. 4 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar