Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
8 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2010 Nomor 1 Seri C
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.