Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi, korporasi maupun institusi lainnya yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2015

Sumber
LD Tahun 2015 Nomor 6 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar