Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan public. Selain itu, diatur pula mengenai:
system pengorganisasian pelayanan public;
hak, kewajiban, dan larangan;
penyelenggaraan pelayanan public;
system pelayanan terpadu;
peran serta masyarakat, dan
ketentuan sanksi.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…