PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus/acquired Immune Deficiency Syndrome dan Penyakit Infeksi Menular Seksual
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencegah Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immune Deficiency Syndrome dan Penyakit Infeksi Menular Seksual perlu penanggulangan penyebaran penyakit dimaksud;
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dan PERMEN Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah, telah mengamanatkan penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit HIV / AIDS. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan PERDA tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immune Deficiency Syndrome dan Penyakit Infeksi Menular Seksual.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency VIrus/acquired Immune Deficiency Syndrome dan Penyakit Infeksi Menular Seksual
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
23 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO. 6 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.